Beranda / /

  • Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Proses Penegakan hukum PT RS Arun
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Proses Penegakan hukum PT RS Arun

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kota Lhokseumawe turut mengapresiasi pengembalian uang sebagai barang bukti dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, senilai Rp.3.178.400.000 oleh PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL) yang diserahkan pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.